1.
Pengertian
Yang
dimaksud dengan Rasm Al-Qur’an adalah : tata cara menuliskan Al-Quran yang
ditetapkan pada masa kholifah Utsman bin Affan.
Mushhaf
Utsman ditulis dengan kaidah-kaidah tertentu.Para ulama meringkas kaidah-kaidah
itu menjadi 6 istilah yaitu :
1. Al-Hadzf
2. Al-Ziyadah
3. Al-Hamzah
4.
Al-Badal
5.
Al-Fashl
6.
Al-Washl
Al-Hadzf
berarti : membuang, menghilangkan atau meniadakan huruf.
1.
Menghilangkan
huruf Alif.
b.
Dari Na’
Tanbih.misalnya :هَأَنْتُمْ
c.
Dari kata Na ( نَا(misalnya :أَنْجَيْنَكُمْ
d.
Dari lafazd
jalalah (الله)
e.
Dari dua kata الرَّحْمَنُdanسُبْحَنَ
2.
Menghilangkan
huruf Ya’
Huruf Ya’(ي
)
dibuang dari setiap manqush munawwan baik berharakat rafa’ maupun jar.misalnya
: غَيْرَبَاغٍ وَلاَعَادٍ...Termasuk yang dihilangkan huruf ya’ nya kataفَارْهَبُةْنِ
، خَافُوْنِ ، اِتْقُوْنِ ، اَطِيْعُوْنَ dan فَأَرْسِكُوْنِ
3.
Menghilangkan
huruf wawu
Huruf wawu (و
)apabila terletak bergandengan.Misalnya :
لاَيَسْتَوُنَ dan فَأوااِلىَ
4.
Menghilangkan
huruf lam ( ﻞ )
Huruf lam dihilangkan
apabila dalam keadaan idgham.Misalnya :
اَلَّيْلُ dan اَلَّذِىkecuali
yang dianggap eksepsi(yang dikecualikan)
Ziyadah
berarti : penambahan
Kata
yang ditambah hurufnya dalam Rasm Utsmani adalah alif, ya dan wawu.
1.
Menambah huruf
Alif.
a.
Menambah huruf
alif setelah wawu pada akhir setiap Isim jama’ atau yang mempunyai hukum jama’,
misalnya :
b.
Menambah huruf
alif setelah hamzah marsumah wawu (hamzah yang terletak di tas tulisan wawu),
misalnya :
تَاللهِ
تَفْتَؤُا dan تَاللهِ
تَفْتَأُ
c.
Menambah huruf
ya’ ( ي ) pada kalimat وَاِيْتَايْ
ذِى القُرْبَى
Apabila
hamzah berharakat, maka ditulis dengan huruf berharakat yang sebelumnya,
misalnyaاُؤْتُمِنَ
، اِئْذَنْkecuali
ada beberapa kata yang dikecualikan.
·
Adapun hamzah ( ء ) yang berharkat, maka jika berada di awal kata, dan bersambung
dengan hamzah huruf tambahan, mutlak harus ditulis dengan alif, dalam keadaan
berharakat fathah dan kasroh. Misalnya :
فَبِأَيِّ ، سَأُمِرَّفَ ، أُولُو ،
اَيُّوْبَkecuali beberapa kata yang dikecualikan
·
Adapun apabila
hamzah ( ء ) terletak di tengah, maka ia ditulis sesuai dengan
huruf harakatnya, kalau fathah dengan alif, kalau kasroh dengan ya dan kalau
dhummah dengan wawu. Misalnya :
سَأَلَ ، سُئِلَ dan تَقْـرَؤُهُ
·
Tetapi, apabila
huruf yang sebelum hamzah itu sukun, maka tidak ada tambahan. Misalnya :مِلْءُالاَرْضِ dan الخَبَءَ
1.
Huruf alif
dengan wawu sebagai penghormatan pada kata الصَّلوةَ dan الزَّكوةَ serta الحَيوةَ kecuali yang
dikecualikan.
2.
Huruf alif
dengan ya (ي
) pada
kata-kata berikut :
3.
Huruf alif
diganti dengan nun taukid khafifah pada kata اَذن
4.
Huruf Ha’
Ta’nits ( ة) dengan huruf ta’maftuhah pada kata :رَحْمَتُ Dalam surah Al-Baqarah, Al-A’raf.
Washal
artinya : menyambung.
Yang dimaksud disini adalah : metode penyambungan kata (penyambungan dua
huruf) yang mengakibatkan hilang atau dibuangnya huruf tertentu.
1.
Bila (أَنْ) (dengan harakat fathah pada hamzah-nya) disusul dengan la (لا), maka penulisannya bersambung dengan menghilangkan huruf nun.
Misalnya اَلاَّ, tidak ditulis .اَنْ
لاَ Kecuali pada kalimat اَنْ
لاَتَقُوْلُوْا
2.
Min ( مِنْ
)
yang bersambung dengan maa (مَا) penulisannya disambung dan huruf nun pada min-nya tidak
ditulis. Misalnya : مِمَّا
F.
Kata
yang bisa dibaca dua bunyi
Suatu
kata/kalimat yang boleh dibaca dua bunyi, penulisannya disesuaikan dengan salah
satu bunyinya.Di dalam Mushaf Utsmani, penulisan kata semacam itu ditulis
dengan menghilangkan alif.Misalnya :ملِكِ
يَوْمِ الدِّيْنِdan يَخْدَعُوْنَ Ayat-ayat ini boleh dibaca 2 alif atau satu alif.
Demikianlah
kaidah yang ditetapkan untuk penulisan Mushaf Utsmani
Di dalam bahasa Arab dikenal 3 macam
metode (cara) penulisan
1. Penulisan
Mushaf Utsmani
2. Penulisan
Aradl yaitu : ilmu-ilmu untuk menimbang syair-syair / semua bunyi
didivisualisasikan (dipraktekkan) dalam bentuk huruf.
3. Penulisan
biasa (pada cara menulis yang biasa dipakai sehari-hari).
Ketika ditulis oleh Panitia empat
(terdiri dari tiga orang Quraisy yakni Abdullah bin Zubair, Sa’ad bin Al-Ash
dan Abd Al Rahman bin al-Harist, dan satu Anshar yaitu Zaid bin Tsabit), Mushaf
Utsman masih belum bertitik dan bersyakl atau baris.
-
Abu al-Aswad
yang banyak dijagokan sebagai peletak titik dan harakat mushaf pertama (lahir
di Bashrah 45 H).
-
Ubaidillah bin
Zayyad (wafat 67 H). Tokoh ini memerintahkan seorang pria asal Persia
meletakkan huruf Alif pada kata yang berdasarkan Rasm Utsmaniy justru dibuang.
Misalnya مَلاَئِكَةْ Yang dalam Rasm Utsmaniy
ditulis مَلئِكَةٌ
-
Nama lainnya
yang juga disebut adalah : Al-Hajjaj bin Yusuf al Tsaqfiy (wafat 95 H). Tokoh
ini disebut belakangan ini, konon “merehab” Rasm Al-Qur’an di 11 tempat.
Setelah Rasm Al-Qur’an direhab Al-Hajjaj menurut Abu Daud, orang lebih mudah
membaca dan memahami Al-Qur’an.
Kecuali
nama-nama di atas, masih terdapat nama lain, yaitu Yahya bin Ya’mur dan Nashr
bin ‘Ashim al-Lahsi. Kedua nama yang terakhir ini menurut Syekh Abu Abdullah
Zanjani adalah murid Abu al-Aswad.
-
Abu al-Aswad
kemudian memerintahkan juru tulis dari Kabilah Qais itu mengambil Mushaf dan zat
pewarna, selanjutnya Abu Aswad berpesan kepada stafnya itu : “Jika kau lihat
bibirku terbuka lebar waktu menyebut huruf bersuara a (fathah) letakkanlah satu titik di atasnya.
Dan jika kedua bibirku agak terkatup (bersuara i) letakkanlah satu titik dibawahnya.
Jika bibirku mencuat kemuka (bersuara u) letakkanlah titik di tengah huruf. Dan
jika bunyi suaraku dengung (ghunnah), letakkanlah dua titik di atasnya”.
Setelah itu Abu al-Aswad dengan perlahan membaca Al-Qur’an, sementara itu juru
tulisnya sibuk bekerja sesuai perintah Abu Aswad.
-
Apabila mereka
mendapatkan salah satu huruf halq, mereka meletakkan salah satu titik lebih
tinggi daripada yang lain, sebagai tanda suara ( ن) jelas, jika tidak
jelas mereka meletakkan disamping, sebagai tanda apabila suara ( ن) tidak terdengar (atau bersembunyi).
Ucapan Imam Nawawiy, yang bernama
lengkap Al-Imam Al-Hafizh Muhyiddin Abu Zakariya Yahya bin Syaraf al-Nawawiy
(wafat 676 H) boleh dibilang suatu terobosan baru. Pengarang kitab Syarh Shahih
Muslim ini bukan saja membolehkan peletakkan titik pada Mushaf, ia malahan
mengagap, memasang titik dan harakat (syakl) mushaf hukumnya mushtahab atau sunah,
berarti mengupayakan Al-Qur’an terbebas dari apa yang ia sebut Tahrif yakni penyimpangan atau kesalahan.
Hal yang pada mulanya dianggap bidah
dhalallah adalah : tanda-tanda pembatas ayat yang disertai nomer ayat, akhirnya
menjebol dokstrin bid’ah itu menjadi sesuatu mudah.
Pro kontra tanda baca Al-Qur’an, menurut
Shubhiy shalih, baru boleh dibilang tuntas pada akhir-akhir abad IV Hijrah.
Pencetakan
Al-Qur’an
Sebelum berkenalan dengan pencetakan,
mushhaf-mushhaf ditulis dengan tangan, Al-Qur’an cetakan pertama kali muncul di
Bunduqiyah tahun 1530 M. Tetapi begitu lahir, penguasa gereja mengeluarkan
perintah pemusnahan kitab suci Agama Islam itu. Dan baru lahir lagi cetakan
selanjutnya atas usaha seorang Jerman bernama Hinkelmann pada tahun 1694 M di
Hamburg.Disusul kemudian oleh Marracci yang menerbitkan lagi Al-Qur’an tahun
1698 di Padouse.Sayangnya, tak satupun dari Al-Qur’an cetakan pertama, kedua
maupun ketiga itu yang tersisa di dunia Islam, dan sayangnya pula perintis
penerbitan Al-Qur’an pertama itu dari kalangan bukan Muslim.
Penerbitan Al-Qur’an dengan label Islam
baru lahir pada tahun 1787 yang menerbitkannya adalah Maulana Utsman.
Dan Mushhaf cetakan itu lahir di St. Peterbourg Rusia,
Lening Rad, Unisoviet sekarang.Lahir lagi kemudian mushhaf cetakan di Kazan.
Kemudian terbit lagi di Iran tahun 1248 H / 1828 M, negeri Persia menerbitkan Mushaf
cetakan di kota Teheran, 5 tahun kemudian yakni tahun 1833M, terbit lagi
mushhaf cetakan di Tabriz. Setelah 2 kali diterbitkan di Iran, setahun kemudian
(1834) terbit lagi mushhaf cetakan di Leipzig Jerman.
Di Negara Arab, Raja Fuad dari Mesir
membentuk panitia khusus penerbit
Al-Qur’an di perempatan pertama abad ke-20. Panitia yang dimotori oleh
para syekh Al-Azhar itu tahun 1342 H, 1923 M berhasil menerbitkan Mushhf
Al-Qur’an cetakan bagus. Mushhaf yang pertama terbit di Negara Arab itu, di Dlabit
sesuai dengan riwayat Hafsh atas qiraat Ashim.Sejak itu, berjuta-juta mushhaf
dicetak di Mesir dan di berbagai Negara.
Tentang
Kehebatan Rasm Utsmaniy
Istilah Rasm Utsmaniy lahir bersama
dengan lahirnya mushhaf utsman, yaitu mushhaf yang ditulis oleh “Panitia Empat”
yang terdiri dari Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin al-Ash dan
Abd l-Rahman bin al-Harits. Sejak itu tertancap sebuah patok yang disebut
kaidah Rasm Utsmaniy.Cara-cara penulisan yang ditetapkan untuk menulis Mushhaf
Utsmaniy inilah yang menyebar keberbagai pelosok dunia Islam.Dan, bahkan
Al-Qur’an yang diterbitkan secara resmi oleh Republik Islam Iran yang bermazhab
syiah pun menggunakan mushhaf ini. Populantas mushhaf utsmaniy sampai pada
tingkat melahirkan suatu keyakinan bahwa tata cara menulis mushhaf ini
sebagai tauqifiyyang bukan produk budaya manusia, tapi sesuatu yang
ditetapkan berdasarkan wahyu Allah yang nabi sendiri pun tak punya. Otoritas
untuk meyakininya, mengapa tidak ? Bukankah Al-Qur’an sendiri mengatakan bahwa
Rasulullah adalah seorang ummiy yang tidak bisa baca tulis ?Tetapi ada
sebuah riwayat yang menyatakan pesan nabi SAW kepada Mu’awiyah.
Pesan itu berbunyi :
اَلْقِ الدَّوَاةَ وَحَرِّفْ القَلَمِ
وَاَنْصَبْ البَاءَ وَفَرِّقْ السِّيْنَ وَلاَ تُعَوِّرْ المِيْمَ وَحَسِّنِ اللهَ
وَمُدَّ الرَّحْمنَ وَجَوِّدِ الرَّحِيْمَ وَضَعْ قَلَمَكَ عَلىَ اُذُنِكَ
اليُسْرَى فَاِنَّهُ اَذْكَرُ لَكَ .
(Letakkanlah
tinta, pegang pena baik-baik, luruskan huruf Ba’ bedakan sin. Jangan butakan
mim dan buat baguslah (tulisan) Allah.Panjangkan Al-Rahman dan buat baguslah
Al-Rahim. Lalu letakkanlah kalammu di atas telinga kirimu, karena itu akan
membuatmu lebih ingat).
Mungkin atas dasar riwayat mengenai Nabi
dan muawiyah yang bisa ditemui di dalam kitab Al-Irfan fi ‘ulum Al-Qur’an
inilah Ibnu al-Mubarrak mengatakan : “Sahabat, juga yang lainnya sama sekali tk
campur tangan dalam urusan Rasm mushhaf, sebesar sehelai rambut sekalipun. Itu
adalah taufiq dari Nabi.Beliaulah yang menyuruh mereka menulisnya seperti dalam
bentuknya yang dikenal, dengan menambahkan Alif dan menghilangkannya lantaran
rahasia yang tidak bisa dijangkau oleh akal”.
Setelah
“mensakralkan” penulisan mushhaf utsmniy dengan panjang lebar Ibnu al-Mubarak
mengajak menoleh bukti keluarbiasaan Rasm utsmniy, dengan itu Mubarak bertanya
tentang kehebatan Rasm itu sambil menunjukkan ketidakberdayaan akal
menjangkaunya, “Bagaimana mungkin akal dapat menjangkau rahasia penambahan
huruf alif pada kata مِائَة (mi’ah) sementara untuk kata فِئَة (Fi’ah) tidak ?
Setelah
itu, Ibnu al-Mubarak menunjuk lagi bukti kehebatan Rasm utsmaniy yang tak
terjangkau akal manusia itu. Misalnya penambahan huruf ( ي ) (ya’) pada kata بِاَيْدٍ(bi-ayydin) dan بِأَيِّكُمْ (biayyikum).
Rahasia ditambahnya huruf ya’ pada kata بِاَيِّيْدٍ (bi-ayyidin) yang berarti dengan tangan oleh zarqaniy
ditafsirkan untuk membuktikan kemahahebatan kekuasaan Allah yang dengannya.Dia
membangun langit.Bahwasannya kekuasaan-Nya tak tertandingi oleh kekuatan
manapun.
DAFTAR
PUSTAKA
Marzuki, Kamalududdin, ‘Ulum Al-Qu’an, Bandung: Penerbit PT
Remaja Rosdakarya, 1992.
MAKALAH
RASM AL-QUR’AN
DAN PERKEMBANGANNYA
0 Response to " MAKALAH RASM AL-QUR’AN DAN PERKEMBANGANYA"
Catat Ulasan