Macam-macam
Aliran dalam Islam
1. Khawarij
Khawarij menurut bahasa merupakan jamak dari kata kharijiy, yang
berarti orang-orang yang keluar, mengungsi atau mengasingkan diri. Asy-Syihristani
mendefinisikan bahwa Khawarij adalah setiap orang yang keluar dari Imam yang
berhak yang telah disepakati oleh masyarakat.
Kelompok
Khawarij yang pertama adalah Al- Muhakkimah (Syuroh/Haruriyyah) yaitu pengikut
Ali yang memisahkan diri karena tidak setuju adanya perdamaian antara beliau
dengan Muawiyah saat perang Siffin. Mereka ini menganggap Ali dan orang-orang
yang menyetujui perdamaian tadi adalah orang-orang kafir dan halal darahnya.
Kemudian
Khawarij ini terpecah menjadi beberapa aliran, yang paling besar adalah
Al-Azariqoh, An-Najdah, Al-'Ajaridah, Ash-Shufriyyah, dan Al-Ibadiyyah. Aliran
terakhir ini yang paling moderat diantara aliran Khawarij dan masih terdapat di
Zanzibar, Afrika Utara, Umman dan Arabia Selatan
Pendapat-pendapat mereka antara lain
:
1.
Pelaku
dosa besar adalah kafir
2.
Imam
boleh dipilih dari suku apa saja asal ia sanggup menjalankannya.
3.
Keluar
dari Imam adalah wajib apabila Imam tidak sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.
4.
Orang
yang tidak sepaham dengan mereka bahkan anak istrinya boleh ditawan, dijadikan
budak atau dibunuh (Al-Azariqoh) sedang menurut Al-Ibadiyah mereka bukan mukmin
dan bukan kafir, karena itu boleh bermuamalat dengan mereka, dan membunuh
mereka adalah haram.
5.
Anak-anak
orang kafir berada di neraka (Al-Azariqoh)
6.
Membatalkan
hukum rajam karena tidak ada dalam Al-Quran (Al-Azariqoh)
7.
Surat
Yusuf bukan termasuk al-Quran karena mengandung cerita cinta (Al-'Ajaridah)
2.
Syi'ah
Sy'iah menurut bahasa berarti pengikut dan penolong, dan diucapkan
untuk sekelompok manusia yang bersatu/berkumpul dalam satu masalah, dan kepada
setiap orang yang menolong seseorang dan berhimpun membentuk suatu kelompok
padanya. Kemudian kata ini dipergunakan untuk kelompok yang menolong dan
membantu khalifah 'Ali dan keluarganya, lalu menjadi nama khusus bagi kelompok
ini.
Menurut
Asy-Syihristaniy Syi'ah adalah kelompok yang mengikuti Khalifah 'Ali dan
menyatakan kepemimpinannya baik secara nash ataupun wasiat yang adakalanya
secara jelas ataupun samar, dan mereka berkeyakinan bahwa kepemimpinan (Imamah)
tidak keluar dari anak-anaknya, dan jika keluar darinya maka itu terjadi secara
zalim atau sebab taqiyah darinya.
Para sejarawan berbeda pendapat akan
awal munculnya Syi'ah, diantaranya :
1.
muncul
sejak jaman Nabi Muhammad SAW (pendapat ulama Syi'ah)
2.
muncul
bersamaan setelah wafatnya Rasulullah (Ahmad Amin)
3.
muncul
pada akhir pemerintahan Utsman bin Affan (Muhammad Abu Zahrah)
4.
muncul
setelah terbunuhnya Utsman pada tahun 36 H (pendapat Orientalis Yulius W)
5.
muncul
setelah terbunuhnya Al-Husein (Dr. Samiy An-Nasysyar)
6.
muncul
di akhir abad pertama hijriyyah ( Dr. 'Irfan Abdul Humaid
Menurut sebagian ahli sejarah
madzhab ini disebarkan pertama kali oleh Abdullah bin Saba yaitu seorang Yahudi
yang pura-pura masuk Islam, dan hampir dibunuh oleh Ali.
Dr. Fuad Mohammad Fachruddin membagi
Syi'ah menjadi 4 macam aliran :
1.
Ekstrimis
(al-Ghulatiyyah), sekarang sudah tidak ada lagi.
2.
Isma’iliyah
dan cabang-cabangnya, Tersebar di India, Pakistan, Afrika Utara , Eropa dan
Amerika.
3.
Zaidiyyah,
Tersebar di Yaman dan sekitarnya.
4.
12
Imam (Itsna 'Asyariyyah/Imamiyyah),
Syi'ah yang paling banyak mempunyai
pengikut di dunia tersebar di Iran, Irak, Lebanon, India, Pakistan dan bahkan
di Arab Saudi serta negara-negara Teluk. Diperkirakan pengikutnya sekitar 120
juta orang.7
Pendapat-pendapat mereka :
1.
Mengkafirkan
sahabat Nabi yang tidak mendukung Ali (kecuali Syiah Zaidiyah sekarang-pen)
2.
Kepemimpinan
(Imamah) merupakan satu dari beberapa pokok keimanan.
3.
Memandang
Imam Itu ma'shum (orang suci)
4.
Wajib
adanya Imam yang tersembunyi (Al-Imam Al- Mastur)
5.
Al-Quran
yang sekarang mengalami perubahan dan pengurangan, sedangkan yang asli berada
di tangan Al-Imam Al-Mastur (Syi'ah Imamiyah)
6.
Tidak
mengamalkan hadits kecuali dari jalur keluarga Nabi Muhammad (Ahli Bait),
(kecuali madzhab Zaidiyyah-pen)
7.
Memperbolehkan
taqiyah
8.
Tidak
menerima ijma dan qiyas (kecuali madzhab Zaidiyyah-pen)
9.
Wajib
sujud di atas tanah atau batu (Syi'ah Imamiyah)
10.
Memperbolehkan
nikah mut'ah (Syi'ah Imamiyah)
11.
Tidak
melakukan shalat Jumat karena Imam yang asli tidak ada (Syi'ah Imamiyah)
3. Murji'ah
Murji'ah
berasal dari kata Irja yang berarti menangguhkan. Kaum Murjiah yang muncul pada
abad I Hijriyyah merupakan reaksi akibat adanya pendapat Syiah yang
mengkafirkan sahabat yang menurut mereka merampas kekhalifahan dari Ali, dan
pendapat Khawarij yang mengkafirkan kelompok Ali dan Muawiyah. Pada saat itulah
muncullah sekelompok umat Islam yang menjauhkan dari pertikaian, dan tidak mau
ikut mengkafirkan atau menghukum salah dan menangguhkan persoalannya sampai
dihadapan Allah SWT. Pada asalnya kelompok tidak membentuk suatu madzhab, dan
hanya membenci soal-soal politik, tetapi kemudian terbentuklah suatu madzhab
dalam ushuluddin yang membicarakan tentang Iman, tauhid dan lain-alin. Pemimpin
dari kaum Murjiah adalah Hasan bin Bilal (152 H).
Kaum Murji'ah dapat dibagi menjadi 2
yaitu :
a. Golongan moderat
Pendapat-pendapat mereka :
·
Orang
berdosa bukan kafir dan tidak kekal dalam neraka
b. Golongan Ekstrim
Pendapat-pendapat mereka :
Ø Orang Islam yang percaya pada Allah kemudian menyatakan kekufuran
secara lisan tidak menjadi kafir karena iman itu letaknya di dalam hati, bahkan
meskipun melakukan ritual agama-agama lain.
Ø Yang dimaksud ibadah adalah iman, sedangkan shalat, puasa, zakat
dan haji hanya menggambarkan kepatuhan saja
Ø Maksiat atau pekerjaan-pekerjaan jahat tidak merusak iman (
Al-Yunusiah)
Ø Menangguhkan hukuman orang yang berdosa di akhirat
4. Jabariyah
Jabariyah
berasal dari kata jabr yang artinya paksaan. Aliran ini ditonjolkan pertama
kali Jahm bin Safwan (131 H), sekretaris Harits bin Suraih yang memberontak
pada Bani Umayyah di Khurasan. Meskipun demikian sebelumnya sudah ada dalam
umat Islam yang membicarakan tentang hal ini seperti surat sahabat Ibnu Abbas
dan seorang tabi-in al-Hasan al- Bashriy kepada penganut paham ini.
Pendapat-pendapat mereka :
Ø manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan
perbuatannya tetapi dipaksa oleh Allah
Ø Iman cukup dalam hati saja walau tidak diikrarkan dengan lisan
5. Qodariyah
Qodariyyah berasal dari kata qadr
yang artinya mampu atau berkuasa. Pemimpin aliran ini yang pertama adalah
Ma'bad al- Juhani dan Ghailan ad-Dimasyqiy. Keduanya dihukum mati oleh penguasa
karena dianggap menganut paham yang salah.
Pendapat-pendapat mereka :
Ø Manusia sendirilah yang melakukan pebuatannya sendiri dan Tuhan
tidak ada hubungan sama sekali dengan perbuatannya itu.
6. Mu'tazilah
Mu'tazilah
berasal dari kata I'tazala yang berarti manjauhkan diri.Asal mula kata ini
adalah suatu saat ketika al-Hasan al- Bahsriy (110 H) sedang mengajar di masjid
Basrah datanglah seorang laki-laki bertanya tentang orang yang berdosa besar.
Maka ketika ia sedang berpikir menjawablah salah satu muridnya Wasil bin Atha'
(131H) menjawab : "Saya berpendapat bahwa ia bukan mukmin dan bukan kafir,
tetapi mengambil posisi diantara keduanya". Kemudian ia menjauhkan diri
dari majlis al-Hasan dan pergi ketempat lain dan mengulangi pendapatnya. Maka
al-Hasan menyatakan : Washil menjauhkan diri dari kita (I'tazal 'anna).
Pendapat-pendapat mereka :
a.
Orang
Islam yang berdosa besar bukan kafir dan bukan mukmin tetapi berada di antara
keduanya (al-Manzilah bainal manzilatain)
b.
Tuhan
bersifat bijaksana dan adil, tidak dapat berbuat jahat dan zalim. Manusia
sendirilah yang memiliki kekuatan untuk mewujudkan perbuatannya perbuatannya,
yang baik dan jahat, iman dan kufurnya, ta'at dan tidaknya.
c.
Meniadakan
sifat-sifat Tuhan, artinya sifat Tuhan tidak mempunyai wujud sendiri di luar
zat Tuhan
d.
Baik
dan buruk dapat ditentukan dengan akal
e.
Al-Quran
bukan qadim (kekal) tetapi hadits (baru/diciptakan)
f.
Tuhan
tidak dapat dilihat dengan mata kepala di akhirat nanti
g.
Hanya
mengakui Isra Rasulullah ke Baitul Maqdis tetapi tidak mengakui Mi'rajnya ke
langit
h.
Tidak
mempercayai wujud Arsy dan Kursi Allah, Malaikat pencatat amal (Kiraman
Katibiin), Adzab (siksa) kubur.
i.
Tidak
mempercayai adanya Mizan (timbangan amal), Hisab (perhitungan amal), Shiratul
Mustaqiim (Titian), Haud (kolam nabi) dan Syafa'at nabi di hari Kiamat.
j.
Siksaan
di neraka dan kenikmatan di surga tidak kekal (ikut sebagian kelompok)
7. Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Kelompok
ini disebut Ahlus Sunnah wal Jama'ah karena pandapat mereka berpijak pada
pendapat-pendapat para sahabat yang mereka terima dari Rasulullah. Kelompok ini
disebut juga kelompok ahli hadits dan ahli fiqih karena merekalah
pendukung-pendukung dari aliran ini.. Istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah mulai
dikenal pada saat pemerintahan bani Abbasy dimana kelompok Mu'tazilah
berkembang pesat, sehingga nama Ahlus Sunnah dirasa harus dipakai untuk setiap
manusia yang berpegang pada Al-Quran dan Sunnah. Dan nama Mu'tazilah dipakai
untuk siapa yang berpegang pada ilmu kalam (theologische dialektik), logika dan
rasio. Ibnu Hajar al-Haitamiy menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Ahlus
Sunnah wal Jama'ah adalah orang-orang yang mengikuti rumusan yang digagas oleh
Imam Asy'ariy dan Imam Maturidi.
Pendapat-pendapat mereka :
a.
Hukum
Islam di dasarkan atas Al-Quran dan al-Hadits
b.
Mengakui
Ijmak dan Qiyas sebagai salah satu sumber hukum Islam
c.
Menetapkan
adanya sifat-sifat Allah
d.
Al-Quran
adalah Qodim bukan hadits
e.
Orang
Islam yang berdosa besar tidaklah kafir
0 Response to "Macam-macam Aliran dalam Islam"
Catat Ulasan